Webinar Bedah Rumus IPLM 2023

Webinar Bedah Rumus IPLM 2023
Foto ; istimewa

JAKARTAINSIGHT.com | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) merupakan indikator kinerja kunci (IKK) yang wajib dimasukkan ke dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) setiap tahun. 

Berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya Perpustakaan Nasional pun telah merilis angka IPLM dan TGM nasional 2023 yang dibarengi dengan hasil dari seluruh provinsi, kabupaten/kota dimana ada penyempurnaan perumusan. 

“Penyempurnaan rumusan baru dimaksudkan agar seluruh dinas tidak mengalami kesulitan dalam pendataan dan penginputan kuesioner yang dibutuhkan,” ujar Plt Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas Dewi Kartikasari ketika Webinar Bedah Rumus IPLM 2023, Senin, (18/12/2023).

Secara ideal potensi perbedaan hasil antara pusat dengan daerah tidak ada dikarenakan survei yang dilakukan bersifat sensus dengan hasil yang relevan. Jika basis data sama dan terintegrasi maka akan lebih memudahkan dalam mengolah data.

“Ketika basis dan formulasi data yang digunakan berbeda maka akan memunculkan potensi perbedaan hasil analisis,” ungkap Direktur PT Indekstat Ary Santoso, penyedia jasa pengukuran IPLM 2023.

Komponen IPLM terdiri dari unsur pembangunan literasi masyarakat (UPLM) dan Aspek masyarakat (AM). Dalam pengumpulan data IPLM ini dibutuhkan normalisasi karena data yang dihimpun memiliki unit pengukuran yang berbeda. 

“Pada data IPLM tahun ini metode normalisasi yang digunakan adalah  metode min-max (minimun-maximum),” tambah Ary.

Alur pelaksanaan teknis IPLM dimulai dari tahapan persiapan, sensus IPLM, perhitungan, dan laporan.

“Pada proses perhitungan IPLM, dilakukan cleaning data lalu menkonfirmasi kembali data untuk cek kebenarannya. Setelah itu, dibuat rekapitulasi data dan tabel simulator,” Tim Pelaksana Kajian Linda Fitriani.

Sebagai bagian dari IKK, ketika angka IPLM dan TGM diketahui rendah, maka Perpusnas harus melakukan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan. 

Pengevaluasi Program dan Kinerja Dirjen OTDA Kemendagri Harry Kusuma meminta kepada daerah yang ingin melakukan perhitungan mandiri agar mengikuti pedoman Perpusnas sehingga dapat terhindar dari perbedaan data hasil analisis. 

“Perbedaan data IPLM dapat terjadi karena minimnya peran provinsi dalam memberikan informasi yang dijadikan data rujukan IPLM sehingga sebagian daerah tidak mencantumkan data IPLM pada SILPPD,” pungkas Harry.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com