Rapat Panja Komisi VI, Erick Thohir Upayakan Pembayaran Polis Jiwasraya Akhir Maret

Rapat Panja Komisi VI, Erick Thohir Upayakan Pembayaran Polis Jiwasraya Akhir Maret

Menteri BUMN Erick Thohir rapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, Rabu (29/1/2020). Foto: Ganest/jakartainsight.com

 

JAKARTAINSIGHT.com | Menteri BUMN Erick Thohir hari ini, Rabu (29/1/2020), datang memenuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) pengawasan industri asuransi Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas penyelesaian Jiwasraya.

Erick tiba di Gedung DPR sekira pukul 14.00 WIB, 20 menit kemudian rapat dimulai dan Aria Bima, selaku pimpinan rapat mengatakan rapat dilaksanakan tertutup.

"Rapat Panja ini bisa dibuka karena forum fraksi sudah terpenuhi dengan semangat Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN. Keinginan kita untuk segera selesaikan terkait pengembalian pemegang saham atau poli, pemegang saving plan," ujar Aria sebelum memulai rapat.

Dijelaskan Aria, rapat ini merupakan agenda prioritas agar masalah Jiwasraya yang menjadi sorotan publik bisa segera diselesaikan.

Erick Thohir mengapresiasi rapat digelar tertutup untuk menghindari salah persepsi upaya penyelamatan gagal bayar Jiwasraya.

Dia pun menjelaskan, Kementerian BUMN dan tim Jiwasraya akan berupaya mulai melakukan pembayaran awal polis nasabah di Maret akhir, namun tak menutup kemungkinan bisa dipercepat.

"Kita berupaya memulai pembayaran awal pada akhir Maret kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," katanya, dalam pendahuluan.

Permasalahan Jiwasraya, lanjut Erick, bukan permasalahan yang ringan tetapi cukup panjang. Hal ini juga karena manajemen Jiwasraya sebelumnya itu tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian.

"Manajemen Jiwasraya menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi jauh dari yang ada di pasar, ini yang menjadi hal penting ke depan kami perlu adanya safety dari investasi seperti ini, tidak hanya mengejar bunga tapi juga pensiun jangka panjang lebih dioptimalkan ," ucapnya.

Lebih lanjut Erick menjelaskan bahwa kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit, yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun. Dan saat ini Jiwasraya mengalami kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun.

"Tentu Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan juga lembaga terkait lainnya dalam menentukan solusi yang terbaik untuk penyelamatan ini," pungkasnya.

Dia turut menyampaikan bahwa pihaknya mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan tindakan hukum terhadap kasus Jiwasraya, serta sekaligus mendapatkan pemulihan atau pembebasan asset.

 

 

Editor:Ganest
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com