Heboh Corona, PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Terdakwa Teroris Para Wijayanto

Heboh Corona, PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Terdakwa Teroris Para Wijayanto

Foto (istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Ditengah maraknya pemberitaan seputar virus corona dalam negeri, PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Timur hari ini (Rabu 18/3) sesuai jadwal tetap menggelar sidang sebanyak 71 terdakwa teroris dengan bermacam kasus dari seluruh Indonesia. 

Terkait pelaksanaan sidang, Kepala Bagian Humas PN Jaktim, Syafrudin Ainor Rafieq mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap akan menggelar persidangan sambil menunggu instruksi dari pihak MA (Mahkamah Agung).

“Kami melaksanakan aktivitas seperti biasa melaksanakan persidangan sampai ada instruksi kegiatan diliburkan,” ungkap Syafrudin. 

"Hari ini kami menggelar sidang terhadap pimpinan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) Para Wijayanto yang diringkus Detasemen Khusus Antiteror Polri di Hotel Adaya, Bekasi, pada 28 Juni 2019 lalu dengan agenda pembacaan tuntutan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya.

Dalam bacaannya, JPU mendakwa Para Wijayanto itu melanggar pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No.15/2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU juncto UU No.5/2016 tentang Perubahan atas UU No.15/2003 tentang Penetapan Perppu No.1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Dakwaan kedua, sebagaimana diatur dan diancam pasal 15 juncto pasal 7 UU RI No.15/2003 tentang penetapan Perppu No.1/2002 tentang pemberantasan tindak terorisme menjadi UU junxto UU No.5/2016 tentang Perubahan atas UU No.15/2003 tentang Penetapan Perppu No.1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Para Wijayanto dibekuk bersama istrinya, MY (47), di Hotel Adaya, Jalan Kranggan, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6), pukul 06.12 WIB.Polisi menyatakan Para Wijayanto yang menjadi buronan sejak 2008 silam merupakan pemimpin JI setelah kelompok itu dilarang keberadaannya pada 2007. Di bawah kepemimpinan Para, JI disebut telah mengirim sejumlah pemuda berlatih militer ke Suriah.

 

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com