JAKARTAINSIGHT.COM | Sebagai bentuk kepedulian serta apresiasi terhadap profesi jurnalis di masa pandemi Covid-19 , PT Mustika Ratu Tbk melalui Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) Kamis 14 Januari 2021 kemarin menyerahkan bantuan berupa suplemen Herbal Herbamuno+ bagi para jurnalis.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh oleh Chief Finance Officer (CFO) PT Mustika Ratu Tbk, Jodi Andrea Suryokusumo kepada Ketua Umum Yayasan Jurnalis Peduli Indonesia, Andi Arif di Kantor Pusat Yayasan Jurnalis Peduli Indonesia, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan .
Dalam kesempatan tersebut Jodi Andrea menyampaikan bahwa Mustika Ratu sebagai wellness holistic company berkomitmen untuk selalu mendukung Imun Kuat Indonesia Sehat terutama bagi rekan-rekan media agar selalu terjaga dalam menjalankan tugas.
"Herbamuno+, merupakan suplemen jamu untuk membantu menjaga daya tahan tubuh sehingga masyarakat Indonesia khususnya rekan rekan media dapat kembali beraktivitas tanpa cemas," ujarnya.
Jodi menambahkan Herbamuno+ adalah salah satu bentuk inovasi dan kepedulian pihaknya (Mustika Ratu) dalam hal menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan masyarakat Indonesia di tengah kondisi pandemi saat ini.
Suplemen tersebut berbahan 100% alami dan aman dikonsumsi setiap hari, jaga imunitas, bebas beraktivitas tanpa cemas! #IMUNKUATINDONESIASEHAT.
Menerima langsung bantuan suplemen tersebut, Ketua Umum YPJI, Andi Arif mengatakan bahwa bantuan suplemen herbal Herbamuno+ tersebut memang sangat dibutuhkan wartawan pada masa pandemi untuk membantu menjaga imunitas tubuh sebagai cara lain untuk menghalau covid selain melakukan protokol kesehatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) yang telah memberikan perhatian kepada rekan rekan wartawan melalui YJPI , semoga dengan Herbamuno+ seluruh teman teman dapat hidup sehat dengan daya tahan tubuh yang terjaga.
Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) ingin membantu rekan seprofesi yang dilatarbelakangi oleh hadirnya wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 lalu. Pandemi yang menghantam banyak sektor termasuk perusahaan pers pun ikut terdampak .
Tak heran jika banyak wartawan yang ikut terkena imbasnya, sampai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tutup Andi.