“Promosi, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Melalui momen berharga ini, kiranya menjadi semangat dan harapan baru bagi seluruh karyawan."
JAKARTAINSIGHT.com | Pernyataan diatas disampaikan langsung oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo saat melantik 51 pejabat struktural baru LPDB KUMKM di Gedung Smesco UKM Jakarta, Senin (4/1).
Pelantikan Pejabat Struktural LPDB-KUMKM terdiri dari 8 (delapan) Kepala Divisi dan 43 (empat puluh tiga) Kepala Sub Divisi.
Supomo menjelaskan bahwa pelantikan ke-51 pejabat struktural baru tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2020 yang disahkan pada 15 Oktober 2020 lalu terkait Organisasi dan Tata Kerja LPDB-KUMKM.
Dalam Permenkop dijelaskan bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pengelolaan dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara konvensional dan prinsip syariah, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.
Selain itu, untuk penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan, diperlukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.
"Pesan saya untuk seluruh rekan-rekan yang dilantik hari ini, agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam menjalankan visi dan misi LPDB-KUMKM dalam memajukan Koperasi dan UMKM di Indonesia,” pesan Supomo.
baca juga : Dorong Kesejahteraan Petani LPDB KUMKM Teken MOU dengan TaniHub
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Oleh sebab itu, diperlukan SDM yang memiliki jiwa kompetensi, integritas, profesional dan berkinerja tinggi. Selain itu, SDM LPDB-KUMKM juga harus memiliki komitmen kuat terhadap Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam bentuk pengabdiannya kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Supomo turut mengumumkan capaian saluran dana bergulir sepanjang tahun 2020 yang mencapai 2 triliun lebih bagi UMKM yang disalurkan seluruhnya melalui mitra koperasi LPDB KUMKM.
Di November 2020 lalu pihak LPDB KUMKM juga mengumumkan pergantian logo baru. Perubahan logo baru LPDB-KUMKM dilambangkan dengan perpaduan roda gigi berwarna biru muda dan biru tua yang melambangkan perputaran ekonomi Koperasi dan UMKM, yang digerakkan secara konsisten dan profesional melalui penyaluran dana bergulir.
"Perputaran roda ekonomi akan mendorong KUMKM terus maju, naik kelas dan unggul dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa," sambung Supomo.
Warna biru muda dan biru tua melambangkan keseimbangan peran yang sinergis antara LPDB-KUMKM dan KUMKM untuk maju bersama. Warna biru melambangkan integritas, kebijaksanaan dan kesempatan yang terbuka seluas dan setinggi langit untuk KUMKM berkembang dengan dukungan layanan terbaik dari LPDB-KUMKM.
"Pergantian logo baru dan perubahan visi dan misi lembaga dilakukan dengan harapan agar pelayanan LPDB-KUMKM semakin baik lagi ke depan, khususnya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), penerapan manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance)," tutup Supomo.