Relawan Jokowi Ninoy Karundeng jadi korban penculikan dan penganiayaan / foto (istimewa)
JAKARTAINSIGHT.com | Setelah diperiksa selama 12 jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/10) kemarin Sekretaris Jenderal (Sekjen) PA 212, Bernard Abdul Jabbar resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019) yang dihimpun laman detik.com.
Lebih jauh Argo menambahkan, Bernard berada di tempat kejadian saat Ninoy Karundeng diculik. "Itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," kata Kombes Argo, Senin (7/10).
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Argo belum memastikan apakah yang bersangkutan (Bernard) ditahan atau tidak. Sebab, berkas dan surat penahanannya saat ini berada di tangan penyidik.
Sebelumnya, kasus penculikan, penganiayaan, dan penyekapan tersebut yang terjadi di wilayah Masjid Al-Falah, Jalan Masjid I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019 di tengah aksi kerusuhan demonstrasi mahasiswa dan pelajar terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Peran para tersangka berbeda-beda, seperti perekam, menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi, dan melakukan penganiayaan serta ancaman pembunuhan.
Thank you @Cristiano Portuguese footballer, Cristiano Ronaldo, donated US$1.5 million to the people of Palestine during the backdrop of the Muslim holy month of Ramadan.https://t.co/AUahNkMfsl
— Issa Amro عيسى عمرو 🇵🇸 (@Issaamro) May 17, 2019