Pengacara Finna Shafira Dorong Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Pelecehan Seksual Kliennya

Pengacara Finna Shafira Dorong Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Pelecehan Seksual Kliennya
Finna Shafira (tengah) didampingi Tim Kuasa Hukum

JAKARTAINSIGHT.com | Finna Shafira pelapor kasus dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual didampingi kuasa hukumnya Lissa V S.H dan Herry Darman meminta pihak kepolisian gerak cepat memproses laporan mereka yang saat ini sudah terdaftar di Polres Tangerang Selatan sejak Januari 2024 kemarin.

"Kami meminta kepada bapak Kapolres dan Kapolda Metro untuk mengambil perhatian terhadap laporan klien kami Finna Shafira yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual oleh pelaku berinisial YA. Jika memang sudah memenuhi unsurnya, kami minta pelaku segera ditahan," kata Herry Darman kepada awak media, Rabu 6/6 2024 kemarin di kediamannya di Jakarta Timur.

Tonton juga : https://www.youtube.com/watch?v=2cUwKswnDY0

Lebih lanjut pengacara yang akrab disapa Kanjeng Herry tersebut mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera menemui pihak Polres Tangsel untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pelaporan yang mereka ajukan, dengan nomor laporan polisi TBL/B/90/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA per tanggal 12 Januari 2024.

"Dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi Polres Tangerang Selatan menanyakan sudah sejauh mana proses laporan klien kami. Kami meminta pihak kepolisian gerak cepat merespon agar tidak ada lagi Finna lain yang menjadi korban," lanjut Herry.

Dalam kesempatan yang sama, Lissa V S.H menceritakan bahwa sejak kejadian hingga saat ini, kliennya mengalami trauma yang cukup hebat hingga takut berinteraksi dengan orang lain. Keluarga juga sangat terpukul, bahkan sang ibu terus-menerus menagis melihat sang anak yang sangat terpukul atas kejadian tersebut.

"Sejak kejadian hingga sekarang, klien kami mengalami trauma hingga takut berinteraksi dengan orang lain khususnya laki-laki, Finna tersu menerus menangis hingga membuat sang ibu juga sangat terpukul. Orang tua mana yang tidak hancur mengetahui sang anak menjadi korban pelecehan seksual namun hingga saat ini pelakunya masih bebas berkeliaran,?" kata Lissa.

Finna yang juga hadir dalam kesempatan tersebut terlihat lebih memilih diam dan menangis ketika diwawancarai para awak media. Sang ibu yang hadir mendampingi terlihat sesekali mencoba menenangkan sang anak. "Saya minta keadilan buat anak saya, polisi harus segera menangkap pelaku yang saat ini masih bebas," kata ibu Finna.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com