Merasa Jadi Korban Angel Lelga Proses Hukum Developer Angel Token

Merasa Jadi Korban Angel Lelga Proses Hukum Developer Angel Token
Angel Lelga bersama kuasa hukumnya Deolipa Yumara

JAKARTAINSIGHT.com | Artis Angel Lelga mengaku jadi korban penipuan bisnis kripto currency. Nama dia dijadikan brand ambassador oleh salah satu perusahaan aset kripto.

 

Kata Angel, dirinya bukan mensapatkan untung malah buntung. Banyak investor mengeluh karena merasa dirugikan atas pembelian token kripto bernama angel token.

 

Angel Lelga blak-blakan membeberkan masalah yang menimpa dirinya dalam diskusi “Aspek Hukum Perdagangan Crypto. Diskusi ini berkaca dari kasus yang dialami artis Angel Lelga yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP), Kamis (23/6/2022).

 

Pengalaman pahit bermula dari tawaran menjadi brand ambassador dari perwakilan perusahaan aset kripto. Angel dihubungi manajer katanya ada beberapa orang yang ingin mengajak kerjasama. “Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya,” kata Angel.

Begitu mendapat tawaran ini, Angel sebenarnya sempat ragu. Ini pertama kali mendapat tawaran kerjasama di bidang aset kripto. Biasanya, brand ambassador berupa produk pakaian atau kecantikan.

 

Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail. Apalagi salah salah orang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

 

Diserang Sejumlah Investor

 

Angel mengaku menjalankan telah kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain. Seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif.

 

Tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen melupakan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial. “Mereka komen negatif. Itu merugikan saya,” ujar

 

Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum membuat laporan ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.

 

Angel menegaskan, ini sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.

“Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan,” ujarnya.

Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya terbuai dengan kata-kata beberapa terlapor ketika hendak meneken kontrak kerjasama.

“Di situ tidak menjelaskan perizinan, bagaimana mekanisme. Klien saya tahu yang ajak istri perwira jadi ya pasti aman-aman saja tidak ada masalah,” ujar Deolipa.

Sementara pengamat kripto currency Paul Simanjuntak menjelaskan, pada hakekatnya kripto merupakan data yang tidak punya manfaat dibandingkan komuditas lain seperti emas kopi jagung.

“Kripto jadi data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menawarkan harga. Kripto bergantung siapa yang mau beli. Serangkaian data yang bernilai kalau ada yang menawar selain dari pada itu tidak punya manfaat,” ujarnya.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com