JAKARTAINSIGHT.com | Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah usai dengan terpilihnya pasangan nomor urut 2, Untung Tamsil S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom SE. MM (UTA_YOH) sebagai pemenang dengan raihan 20.271 suara. Pasangan UTA_YOH berhasil mengungguli pasangan Nomor 1 Samaun Dahlan – Clifford Hendrik Ndandarmana (#SADAR) dengan selisih angka 825 suara (2,8%).
Pilkada yang dilaksanakan 9 Desember 2020, diikuti dengan keputusan Rapat Pleno KPUD Fakfak 16-17 Desember menjadi sejarah pertamakali dalam demokrasi Papua Barat maupun di Indonesia, dimana pasangan calon yang maju lewat jalur INDEPENDEN berhasil menjadi pemenangnya.
Uniknya lagi, pasangan UTA_YOH mengalahkan pesaing mereka yang diusung oleh 10 partai politik (parpol).
Seperti dijelaskan oleh Salim Al Hamid selaku Ketua Tim Pemenangan UTA_YOH, perjuangan kami selaku pasangan underdog dan akar rumput, namun berhasil meraih simpati dan dukungan dari masyarakat di Kabupaten Fakfak. Hal ini juga membuktikan bahwa masyarakat ingin adanya perubahan kepemimpinan, dalam hal ini sosok pembaharuan bukan dari jalur parpol.
Hadapi gugatan lawan ke Mahkamah Konstitusi
Namun sayangnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih saat ini belum sepenuhnya dirayakan oleh para pendukung maupun masyarakat disana.
Pihak lawan saat ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK). Adapun gugatan yang diajukan adalah bukan terhadap hasil pilkada, namun lebih kepada sistem.
Bupati Fakfak terpilih, Untung Tamsil S.Sos, M.Si mengatakan, apapun keputusan MK nantinya akan menerima dengan lapang dada. Kami juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi baik dari pemberitaan maupun isu-isu negatif yang dapat memecah-belah.
"Kami siap maju ke MK dan menerima serta menghargai apapun keputusannya nanti. Karena kami yakin kami menang melalui perjuangan dan menerima sebagai amanah dari masyarakat Fakfak," jelas Untung saat jumpa pers di Band'Cafe kawasan MGK Kemayoran, Kamis (31/12/2020) siang.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Fakfak, pilkada telah usai, kini kita bersatu kembali. Tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu maupun pemberitaan yang dapat memecah-belah," himbau Untung.
Dalam kesempatan tersebut, baik Untung maupun Yohana serta seluruh tim berharap MK dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan bijaksana, sehingga masyarakat Fakfak dapat melanjutkan kehidupan dengan aman dan nyaman dalam lima tahun kedepan.