Kemenperin Buka Akses UMKM Partisipasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Kemenperin Buka Akses UMKM Partisipasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih (tengah) saat berdialog dengan penjual batik

JAKARTAINSIGHT.com | Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian RI terus mendorong pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM), salah satunya melalui Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya terdampak pandemi Covid-19.

Melalui gerakan tersebiut, Kemenperin mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (29/6).

baca : Kabar Gembira! UKM Omset Dibawah 1 Milyar Gratis Sertifikasi Halal

Selanjutnya Gati Wibawaningsih menyampaikan pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.

Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket. “Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” papar Gati.

Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung. Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

Stabilitas Jasa Keuangan Indonesia Tetap Perkasa Ditengah Pandemi Covid-19

Kami juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan menggunakan paket-paket pengadaan langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil,” imbuhnya.

Gati mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global. “Kami meyakini, masyarakat Indonesia memilih produk lokal adalah karena kecintaan dan kualitas produknya. Untuk itu, mari kita semua juga turut mendukung dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” tegasnya.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com