JAKARTAINSIGHT.com | Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara Selasa (15/11) kemarin mendampingi klien kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen WNA asal Belanda berinisial ACC.
Sejak awal kasus ini bergulir, Deolipa terus mendesak agar kasus yang dialami kliennya segera ditindak lanjuti. Alhasil, Polres Metro Jakarta Selatan merespon dengan sigap untuk memulai memanggil para saksi – saksi dari Mimi Maryati Said yang diketahui sebagai korban dari ACC.
“Jadi tadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan dengan team penyidik mengenai kelanjutan dari proses laporan yang kami laporkan kepada seseorang terlapor yang berinisial Van Meers, yang diduga telah melakukan pemalsuan identitas sudah terang benderang,” ucap Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (15/11/2022).
“Proses ini masih dalam proses kepada saksi-saksi dari pihak Ibu Mimi, nanti kelanjutannya akan diberitahukan kepada pihak Dukcapil dan Kumham. Baru lanjut kepada Van Meer,” lanjutnya.
BACA JUGA : Polres Jakarta Selatan Gerak Cepat Periksa Laporan Kasus Dokumen Palsu WNA
Lebih jauh pentolan band Deolipa Project tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan meminta kepada kepolisian agar melakukan langkah langkah hukum pemberitahuan kepada Van Meers. Termasuk kalau ada BPN ya ke BPN juga nanti,” pungkasnya.
Perlu diketahui Dalam kapasitas sebagai saksi, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu, Ibu Mimi dengan didampingi Deolipa telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diminta keterangan prihal kejadian yang dialaminya.
Bu Mimi telah dimintai keterangan dalam BAP untuk kepentingan proses perkara dugaan pasal 263 dan 266 yang telah dilakukan oleh seorang WNA tersebut.
Sebelumnya bersama pelapor pengacara yang akarab disapa Olip tersebut membuat laporan kepolisian melaporkan warga negara Belanda inisial ACC terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kasus ini dilaporkan Deolipa yang mewakili Mimi, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Pengacara berambut gondrong tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Jakarta Selatan yang bergerak cepat mendalami laporan kliennya tersebut.
Ia berharap, sigapnya pihak kepolisian memproses kasus ini dapat berdampak positif baik bagi pelapor, maupun institusi Polri. Apalagi, yang dirugikan dalam kasus ini bukan hanya kliennya, tapi juga pemerintah Indonesia.