Hati-hati, PSBB Transisi di Jakarta Berlakukan Ganjil Genap pada Motor!

Hati-hati, PSBB Transisi di Jakarta Berlakukan Ganjil Genap pada Motor!

Motor juga akan diberlakukan sistem ganjil-genap. (istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didalam Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai PSBB transisi, salah satunya adalah peninjauan dan evaluasi pelaksanaan kembali ganjil genap dalam berlalu-lintas. Pemprov mengeluarkan peraturan soal berkendara di periode transisi PSBB tentang ganjil genap yang meliputi semua kendaraan, baik mobil maupun motor. 

 

Ganjil genap bagi motor

Seperti diketahui, sebelum pandemi covid-19, ada aturan ganjil genap mengenai kendaraan roda empat (khususnya mobil) di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Namun saat memasuki masa transisi PSBB di Jakarta, Pemprov DKI mewacanakan bila ganjil genap diberlakukan kembali, maka kendaraan roda dua pun turut masuk didalamnya.

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada mobil dan motor pun tertuang di dalam Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil harus beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi poin a, Ayat 2, Pasal 17 Pergub tersebut.

Kemudian, dalam Pasal 18 juga diatur bahwa kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

Lebih lanjut, pada pasal yang sama diatur juga soal pembatasan kendaraan umum yang hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas. Ada juga pengaturan terhadap pengendalian parkir luar ruang milik jalan.

Aturan dan kebijakan sistem ganjil genap pada sepeda motor dan mobil ini secara resmi mulai berlaku pada tengah pekan ini. Seiring hal tersebut pusat-pusat bisnis, perbelanjaan, tempat ibadah, serta perkantoran mulai diperbolehkan kembali beroperasi secara bertahap.

 

 

 

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com