Good Doctor Technology Indonesia Terima Sertifikat PSEF

Good Doctor Technology Indonesia Terima Sertifikat PSEF
Layanan kesehatan berbasis aplikasi, Good Doctor menerima sertifikat Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

JAKARTAINSIGHT.com | Sebagai penyedia platform kesehatan digital yang mencakup layanan telefarmasi, Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) mengumumkan perolehan sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), yang menandai komitmen mereka untuk mematuhi standar peraturan lokal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam memberikan obat resep dan produk kesehatan serta kebugaran lainnya dengan standar kualitas layanan tertinggi.

PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan sertifikasi PSEF mereka, Good Doctor akan terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi. Good Doctor juga akan melaksanakan layanan farmasi ini di platform telemedicine mereka seperti aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan undang-undang baru yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Dipercepat oleh pandemi COVID-19, banyak masyarakat Indonesia yang mengadopsi penggunaan layanan kesehatan digital termasuk layanan telemedicine dan telefarmasi. Sesuai dengan Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, salah satu hasil dari strategi ini adalah efisiensi pemberian layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan produk kesehatan atau kebugaran yang disalurkan oleh apotek. Ini menandakan pengakuan Kementerian Kesehatan terhadap layanan telefarmasi yang dapat memberikan kenyamanan lebih besar untuk orang yang ingin mendapatkan obat atau perangkat medis mereka melalui platform online—yang pada akhirnya mengarah pada protokol tata kelola baru penjualan obat online dalam upaya untuk melindungi konsumen sambil mempertahankan pengalaman pembeli online mereka.

Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan, “Keberhasilan memperoleh sertifikasi PSEF kami yang tepat waktu merupakan langkah yang kami ambil sebagai bisnis untuk menjunjung tinggi standar industri kesehatan. Hingga saat ini, kami melihat peningkatan penjualan telefarmasi yang konsisten di platform kami dimana tahun ini kami mencatat pertumbuhan sekitar 60% dibandingkan dengan tahun lalu yang menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin mempercayai platform telemedicine untuk mendapatkan obat dan produk kesehatan dari berbagai penyedia farmasi tepercaya. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi mereka setiap saat sambil memberi mereka manfaat tambahan berupa kenyamanan.”

Sebelum mendapatkan sertifikasi PSEF, Good Doctor selalu mengutamakan perlindungan konsumen dalam memberikan obat dan alat kesehatan berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman di semua platform telemedicine mereka. Setiap apotek yang bermitra dengan Good Doctor harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) aktif. Produk yang dijual oleh apotek mitra mengikuti pengendalian mutu harga jual satuan dan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring  dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor . 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan dinonaktifkan. Good Doctor juga berwenang untuk mencatat resep baik dari dokter Good Doctor maupun resep luar dan melakukan review kinerja secara berkala untuk apotek/merchant rekanan. Danu menambahkan, “Dengan sertifikasi PSEF ini, kami tidak hanya menjaga kepercayaan pengguna kami, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan rencana kemitraan kami dengan lebih banyak merchant di sektor farmasi. Semakin banyak apotek yang bermitra dengan kami, semakin mudah dan cepat konsumen mendapatkan akses obat dan alat kesehatan yang berkualitas, sehingga mendukung pertumbuhan penjualan produk kesehatan oleh mitra farmasi kami.”

Menanggapi tren permintaan industri yang berkembang akan solusi manajemen kesehatan jangka panjang yang terjangkau di seluruh Asia Tenggara, Good Doctor berkomitmen untuk memperkuat kemitraan mereka di seluruh ekosistem perawatan kesehatan di semua negara tempat layanan telemedicine mereka diluncurkan. Hingga saat ini, Good Doctor bermitra dengan jaringan apotek terkemuka di seluruh Indonesia dengan 3,500 merchant di 160 kota. Di Thailand, hanya dalam waktu satu tahun beroperasi, jaringan apotek mereka yang berkembang pesat di seluruh negeri telah menjangkau lebih dari 460 merchant di 45 provinsi, dengan tujuan untuk lebih memperluas jaringan dengan menggandakan jumlah merchant baru. 

Regional CEO of Good Doctor Technology, Melvin Vu, mengatakan, “Dengan diterbitkannya sertifikasi PSEF untuk layanan telefarmasi kami di Indonesia, kami dapat terus mengembangkan praktik industri terbaik dan menerapkannya di semua negara Asia Tenggara lain yang kami layani. Oleh karena itu, penting bagi penyedia kesehatan digital seperti kami untuk terus berkolaborasi dengan regulator dan otoritas kesehatan setempat untuk mendukung terciptanya hasil yang berkelanjutan melalui peraturan dan sistem jangka panjang. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kelangsungan solusi digital dan mendorong adopsi telemedicine di luar kebutuhan pandemi.”

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com