GADC Sesalkan Sikap Dirut PLN yang Tidak Merespon Aduan

GADC Sesalkan Sikap Dirut PLN yang Tidak Merespon Aduan
Abaikan aduan, Direktur GACD sesalkan sikap Dirut PLN.

JAKARTAINSIGHT.com | Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini hingga saat ini tidak merespon aduan dari Goverment Againts Corruption & Discrimination (GADC) terkait SUTET 500KV  Kembangan-Cikupa-Balaraja.

Sikap Dirut PLN ini disesalkan oleh Direktur  GACD, Andar Mangatas Situmorang.

"Ini keliatannya memang sengaja mau melengserkan Jokowi, karena sangat berani melanggar Perpres," tegas Andar melalui siaran pers, Sabtu (12/12/20). 

Sebelumnya, GACD melalui Direktur Investigasi GACD, Cristian Situmorang pada hari Jumat (04/12/20) lalu telah menyurati Dirut PLN, Zulkifli Zaini.

Adapun isi surat tersebut adalah meminta penjelasan sehubungan dengan tidak dilaksanakannya pemasangan SUTET 500KV Kembangan-Cikupa-Balaraja dimaksud Pasal 42 No.7 Huruf K Perpres No.60 Tahun 2020 tanggal 16 April 2020, sebaliknya dimanipulasi langsung Kembangan-Balaraja, hingga timbul persepsi adanya Perpres Palsu. 

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, memohon penjelasan dalam 7 hari surat ini guna dijadikan dasar laporan kepada Presiden, Menetri BUMN, KPK dan Kapolri degaan korupsi, kejahatan jabatan, dimaksud dalam Pasal 421 KUHP dan atau pemalsuan Perpres dimaksud Pasal 263 KUHP. 

Tetapi hingga saat ini rupanya belum ada respon maupun penjelasan terkait kabar tersebut, ungkap Andar. Tidak adanya respon dari PLN dan terbaru, menurutnya saat dilakukan survey ke lokasi, telah ada pembangunan yang tetap tidak sesuai Perpres No.60 Tahun 2020 tanggal 16 April 2020. 

"Ini pembangkangan dan Menteri Erick Thohir terkesan melakukan pembiaran kejahatan Dirut PLN, yang dengan sengaja melawan perintah Presiden Jokowi, yakni sengaja tidak melaksanakan Perpres no.60 tahun 2020 tanggal 16 a April 2020," ujar Andar. 

Andar dengan tegas mengatakan, jika terus dibiarkan berjalan, dirinya mengancam akan mempidanakan Dirut PLN, karena harus bertanggungjawab. 

"Saya akan pidanakan kejahatan jabatan, karena sebagai Direktur, Zulkifli Zaini wajib bertanggung-jawab," pungkasnya.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com