Ditangkap Terkait Narkoba, Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara

Ditangkap Terkait Narkoba, Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara

Ditangkap Terkait Narkoba jenis ganja, Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara

JAKARTAINSIGHT.com | Industri hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan aktor Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Suami dari penyanyi Dwi Mulia tersebut ditangkap di kediamannya (Pondok Labu, Jakarta Selatan) pada Selasa (26/5) pekan lalu beserta alat bukti berupa ganja siap pakai.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6) siang ini.

"Memang betul, tanggal 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB , Satresnarkoba Jaksel mengamankan seseorang publik figur inisial DS, di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ungkap Yusri.

Baca Juga :

Vanessa Angel Kembali Diamankan Polisi, Kali ini Terkait Narkoba

Positif Narkoba Lucinta Luna Diamankan Kepolisian

Lepas Tiga Tahun, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Lagi

Pihak kepolisian juga saat ini sedang memburu satu reka DS berinisial C yang berhasil kabur sesaat sebelum penangkapan.

Atas kasus ini, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 ayat 1 tentang Undang Undang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara.

Kepada pihak kepolisian, DS mengaku menggunakan ganja untuk mengisi waktu kosong dan mengalami susah tidur selama pandemik COVID-19 ini.

"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," sambung Yusri.

"Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (Dwi) diam-diam, dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," tutup Yusri.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com