Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 Bahas Optimalisasi Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 Bahas Optimalisasi Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Press Conference Kick-off Rakornas Bidang Perpustakaan 2021, Jakarta Kamis (18/3)

JAKARTAINSIGHT.com | Mengusung tema "Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi  Struktural" Rapar Kordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 bakal kembali digelar pada  22-23 Maret mendatang dan  dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Karena masih pandemi  Covid-19,  Rakornas Perpustakaan pada tahun ini akan  kita lakukan secara virtual. Rakornas harus tetap digelar untuk menyatukan tujuan dan program seluruh stakeholder perpustakaan di Indonesia. Sehingga bisa menghasilkan kesepakatan bersama supaya bisa memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Indonesia khususnya meningkatkan budaya literasi hingga memperoleh kecakapan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Syarif Bando dalam konferensi pers kesiapan Rakornas Bidang Perpustakaan tahun 2021 di Gedung Layanan Perpusnas, Jalan Merdeka Selatan Jakarta, Kamis (17/3/2021).

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Rakornas kali ini digelar secara virtual (daring) mengingat situasi pandemi Covid-19 di tanah air. Kegiatan Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2021 ini ditargetkan akan diikuiti oleh 10.000 peserta (insan perpustakaan dan pegiat literasi dari seluruh daerah di Indonesia serta menghadirkan 23 pembicara termasuk sejumlah menteri dan kepala daerah. 

Lebih lanjut Syarief menambahkan, penguatan hulu budaya literasi di antaranya pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi. Sementara hilir budaya literasi adalah budaya kegemaran membaca serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Lainnya : Reformasi Birokrasi, Kepala Perpusnas Terbitkan SOTK Baru

"Literasi adalah kunci untuk berdaya saing. Tugas kita saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik. Memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi," ujarnya.

Senada dengan Syarief, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, Ph.D yang hadir dalam kesempatan terebut menambahkan,literasi kini sudah diperluas melampaui pengenalan abjad dan angka. Dalam pengertian mutakhir, juga mencakup kemampuan mengakses dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta menguasai teknologi, yang ditransformasikan ke dalam kegiatan-kegiatan produktif yang memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan.

Amich mengungkapkan bahwa Pihaknya membuat terobosan seperti kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk meningkatkan partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan berbasis literasi. Lalu kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten-kota. 

“Pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaanperpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat; selain itu Pemerintah juga terus memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah, termasuk pustakawan sebagai aktor penting dalam integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” jelas Amich.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan usaha-usaha integrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai sektor dalam memperkuat budaya literasi harus terus dibangun. Dari hulu, dibutuhkan kesadaran pentingnya perpustakaan oleh kepala daerah. Sudah saatnya kelembagaan perpustakaan berdiri sendiri. Pasalnya, ketika kelembagaan masih digabung, maka penganggaran terkait literasi juga akan terbagi.

"Kemendagri mendorong terwujudnya budaya literasi melalui Keputusan Mendagri No. 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut merupakan pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi. Dalam regulasi tersebut, terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno.

Selain itu, Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," tutup Benni Irwan.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com