DFSK Beri Tanggapan Atas Gugatan Konsumen Glory 580

DFSK Beri Tanggapan Atas Gugatan Konsumen Glory 580
DFSK Glory 580. (istimewa)


JAKARTAINSIGHT.com | DFSK sebagai salah satu produsen otomotif asal Tiongkok berkomitmen penuh sejak hadir di Indonesia sejak tahun 2017 yang lalu. Kami selalu berusaha untuk menghadirkan kendaraan-kendaraan yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan harga terjangkau, dan didukung pelayanan purna jual yang terbaik. Komitmen DFSK juga ditunjukkan dalam membangun pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi.

Seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580, telah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. Selain itu, DFSK Glory 580 juga sudah menerima tertinggi untuk jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan sudah memenuhi standar EURO-4, dan dipasarkan di negara-negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.

Demi bisa terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia, DFSK juga terbuka atas masukan-masukan yang diberikan oleh konsumen setia yang ada di seluruh Indonesia demi terus bisa berinovasi melayani lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan senantiasa mendengarkan masukan dari para pelanggan.

Tanggapi gugatan konsumen
DFSK baru saja diberitakan menerima gugatan atas ketidaknyamanan dari konsumen pengguna DFSK Glory 580. Gugatan ini antara lain terkait performa mobil yang mengalami masalah saat nanjak, dan juga ketidakpuasan pelanggan.

Terkait masalah tersebut, pihak DFSK pun menanggapi dengan memberikan klarifikasi tertulisnya pada hari Jumat (04/11/2020).

“Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Adapun tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini kami belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK sebagai perusahaan yang berada di Negara Indonesia senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.

“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Achmad Rofiqi.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com