Daripada Demo Berdampak Covid-19, Musisi Iwan Fals Imbau Buruh Gugat Via MK

Daripada Demo Berdampak Covid-19, Musisi Iwan Fals Imbau Buruh Gugat Via MK
Musisi senior, Iwan Fals beri tanggapan terkait demo buruh. (istimewa)

 

JAKARTAINSIGHT.com | Berbagai keresahan timbul akibat dampak demo massa menentang UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Tak terkecuali Musisi Iwan Fals pun akhirnya angkat suara terkait masalah diatas. Iwan Fals, musisi senior yang dikenal sering melantukan lagu-lagu yang menentang kebijakan pemimpin negara, melalui akun twitter pribadinya mengimbau dan mengajak para buruh menggugat putusan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Iwan karena dirinya resah dan khawatir dapat menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Iwan juga menjelaskan bahwa ditengah pandemi saat ini sebaiknya demonstrasi langsung ke jalan dapat dihindari.

"Demo Omnibus Law lawannya keputusan sah, tentara, dan polisi, yang paling serem ya pandemi. Hati-hati lah," tulis Iwan Fals di akun Twitternya, @regureg.

"Tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibuslaw gugat saja ke MK. Kalau demo kayak gini serem pandeminya itu, loh," sambung Iwan Fals.

Meski cuitan Iwan sebelumnya sempat diralat oleh sejumlah warganet, bahkan juga kritik atas komentarnya, namun patut dimengerti juga maksud dan kekuatiran dari pelantun Bento ini terkait penyebaran Covid-19.

Perlu diketahui juga, terkait disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi penolakan pun langsung terjadi serentak di berbagai daerah.

Massa yang didalamnya tergabung buruh dan mahasiswa melakukan gelombang protes dengan berdemonstrasi turun ke jalan-jalan.

Dampak dari demontrasi tersebut terjadinya tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran pada fasilitas umum yang ada.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com