Pemerintah pusat melalu Kementrian Sosial terkait pembagian bansos Covid-19(Istimewa)
JAKARTAINSIGHT.com | Pemerintah pusat melalu Kementrian Sosial terkait pembagian bansos Covid-19 terhadap masyarakat terdampak mengumumkan masa perpanjangan pemeberian bansos, yakni hingga Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden dalam rapat kabinet terkait bansos beberapa waktu lalu. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, Senin (1/6).
"Sesuai instruksi presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan," kata Mensos.
Baca Juga :
Bukan Tergerus, Nilai Tukar Bitcoin Justru Makin Melesat di Tengah Wabah Covid-19
Terdampak Covid-19, Lion Air Group Terpaksa Pangkas Gaji dan Tunda THR Lebaran
Bansos dalam rangka penanggulangan COVID-19, hanya diberikan kepada warga terdampak pandemik virus corona, yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam program bantuan reguler pemerintah.
Mensos juga menjelaskan bahwa bansos pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa paket sembako (Jabodetabek) dan bantuan tunai untuk di luar wilayah Jabodetabek.
"Untuk Jabodetabek berupa paket sembako dan untuk bantuan tunai untuk masyarakat diluar wilayah tersebut, " tutup Mensos.
Saat ini penyaluran bansos sembako tahap ketiga sudah selesai. Dengan demikian, pemerintah sedang bersiap melanjutkan penyaluran bansos tahap berikutnya.