JAKARTAINSIGHT.com | Banyak dampak negatif yang dapat disebabkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), mulai kecelakaan lalu lintas fatal hingga rusaknya infrastruktur jalan raya. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan upaya penertiban kendaraan dan truk bermuatan lebih atau yang dikenal dengan istilah ODOL yang beredar di jalanan. Bukan tanpa sebab pemerintah sangat aktif memberantas truk ODOL, karena kendaraan jenis ini membuat kerusakan jalan dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya meroket, terutama yang melibatkan truk angkutan barang.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Pengemudi Sahabat Tawakal Indonesia Bersatu (PP STIB) Wawan Darmawan menyatakan prihatin atas terjadinya kecelakaan lalulintas jalan raya terutama yang melibatkan kendaraan truk angkutan logistik/sembako yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Saat di wawancarai di kantor pusatnya Wawan Darmawan yang cukup aktif dalam organisasi, mendukung langkah pemerintah menertibkan truk ODOL untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Perlu ditegaskan bahwa kami mendukung aturan ODOL ini dengan pertimbangan keselamatan kami.
Menurut Darmawan panggilan akrab Ketua Umum STIB tersebut harus ada regulasi yang jelas dan diterapkan secara bertahap di tahun 2023 serta meminta agar pemerintah memperhatikan kesulitan para sopir di lapangan yang secara langsung terkena dampak dari kebijakan tersebut.
“Kami mengharapkan adanya kebijakan regulasi tarif/ongkos angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, adil dan tidak tebang pilih dalam proses penindakan maupun penegakkan hukumnya serta merevisi UU NO 22 th 2009 yang dianggap mendiskreditkan para sopir.
Lanjut Darmawan, terkait peran serta STIB dalam penanganan ODOL bahwa dia ingin anggota STIB se-nusantara melakukan sosialisasi tentang bahaya ODOL dan pentingnya perilaku tertib berlalulintas baik bagi pengemudi maupun juga masyarakat. Hal semacam ini akan terus kita lakukan bersama dengan Polri dan pemerintah daerah demi menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan truk.
“Kami akan bersinergi dengan Polri dan stakeholder lainnya demi mengurangi kecelakaan dan kelancaran angkutan logistik sebagai salah satu sendi penunjang perekonomian nasional, terlebih menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Firti 2023 dimana masyarakat membutuhkan berbagai macam kebutuhan pokok.
Ditambahkan Darmawan, usaha di bidang angkutan barang membutuhkan keamanan yang kondusif. Karena itu kemitraan dengan Polri dan pemerintah sangat penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha agar berjalan baik, hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19,”tutupnya.