Alasan Mayoritas Konsumen Antasari 45 Tolak Proposal Perdamaian Pengembang

Alasan Mayoritas Konsumen Antasari 45 Tolak Proposal Perdamaian Pengembang
ilustrasi (istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Menyoal penolakan proposal perdamaian yang diajukan pihak PT. Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pihak pengembang dalam rapat akhir PKPU di PN Jakarta Pusat Kamis (10/9) lalu, perwakilan konsumen angkat bicara.

"Banyak dari konsumen tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang dibuat oleh PDS.Hal ini disebabkan Konsumen sudah kehilangan kepercayaan kepada PDS," ungkap Irfan Surya Harahap (kuasa hukum konsumen), Senin 21/9.

Irfan mengungkapkan, sebenarnya sebagian besar konsumen pada saat itu menginginkan perpanjangan waktu akan tetapi karena sudah harus voting maka banyak yang memilih menolak proposal perdamaian karena menilai tidak sesuai dengan kepentingan konsumen, terlebih pihak PDS belum bisa menjawab terkait kemana aliran dana konsumen selama ini.

Senada dengan Irfan salah seorang konsumen Octavia Cokrodiharjo menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan perpanjangan waktu dengan harapan PDS dapat kembali memperbaiki proposal perdamaiannya akan tetapi PDS telah menyatakan proposal perdamaiannya sudah final dan tidak berkeinginan untuk memperbaiki.

"Sebenarnya kami sudah meminta diadakan proses beauty contest untuk investor pada proses PKPU sebagai kerangka homologasi, namun hal tersebut tidak dikabulkan Tim Pengurus dan PDS sendiri."

Menurut Cokro, dengan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan pihak PDS dimana salah satunya terkait penunjukan investor pasca homologasi dikhawatirkan nantinya pihak PDS menunjuk investor yang tidak kompeten dan merugikan konsumen.

"Mayotirtas konsumen juga sudah mengajukan investor yang bersedia mengikuti beauty contest dalam proses PKPU, akan tetapi kembali lagi PDS lebih memilih voting dengan alasan proposal perdamian yang mereka ajukan sudah final," sambung Cokro.

"Konsumen dihadapkan pada voting menyetujui atau menolak proposal perdamaian tersebut, yang mana akhirnya mayoritas konsumen lebih memilih menolak proposal perdamaian PDS yang tidak dapat menjelaskan uang atau dana pembayaran konsumen yang diterima PDS dipergunakan untuk apa," tutup Cokro.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com