Gambar : WhatsApp Messenger tingkatkan fitur 'video call' menjadi 8 pengguna (istimewa)
JAKARTAINSIGHT.com | Sejalan dengan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan aturan pembatasan sosial, aplikasi pesan smartphone 'WhatsApp Messenger' melakukan pengembangan pada salah satu fiturnya, yakni fitur 'Video Call' (VC).
Peningkatan yang dimaksudkan yakni terkait jumlah akses pengguna, jika sebelumnya fitur video call hanya bisa digunakan oleh maksimal empat pengguna, saat ini fitur tersebut sudah mengalami peningkatan pengguna menjadi dua kali lipat dari sebelumnya menjadi delapan pengguna dengan catatan para pengguna harus memperbarui atau mengupdate aplikasi tersebut.
Baca juga : WhatsApp Messenger rilis koleksi stiker special Covid-19
"Panggilan video dan suara kini bisa digunakan oleh hingga delapan partisipan. Semua partisipan harus menggunakan versi terbaru WhatsApp," tulis perusahaan dalam deskripsi pembaruan aplikasinya.
Selain panggilan video, WhatsApp juga menyediakan fitur telepon hingga delapan orang sekaligus. Pembaruan kedua fitur tersebut hanya dapat digunakan untuk pengguna WhatsApp versi 2.20.141 (iPhone versi 2.20.50 dan Android versi 4.0.3 ke atas).
Sebelumnya, WhatsApp juga merilis koleksi stiker terbaru spesial Covid-19 yang terdiri dari 21 gambar menarik yang dilengkapi teks dalam 9 bahasa, termasuk Indonesia. Delapan bahasa lain adalah Arab, Prancis, Jerman, Italia, Portugis, Rusia, Spanyol, dan Turki.