Tanggap Darurat Covid-19, XXI di Lokasi Ini Tutup Sementara

Tanggap Darurat Covid-19, XXI di Lokasi Ini Tutup Sementara

Istimewa

JAKARTAINSIGHT.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjadi episentrum wabah virus corona dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan status tanggap darurat.

Selain itu, Anies juga mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang 'Sosial Distancing dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID19 di Provinsi DKI Jakarta'.

Menindaklanjuti imbauan Gubernur Anies, bioskop Cinema XXI di Jakarta dan beberapa wilayah di tidak beroperasi sementara waktu mulai dari 23 Maret – 5 April 2020.

Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, menyebut kebijakan ini dalam rangka mendukung upaya Pemerintah memerangi virus Corona.

"Selain wilayah DKI Jakarta, kami juga menonaktifkan sementara beberapa bioskop kami di wilayah Malang, Bekasi, Samarinda, Kediri dan Banjarmasin guna mengikuti dan mematuhi keputusan Pemerintah Daerah setempat," ucap Dewinta dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).

Dia juga mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada dan akan tetap mematuhi setiap instruksi atau keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Dewinta menambahkan, terkait pembelian tiket menggunakan aplikasi, tidak dilakukan penjualan tiket bioskop yang sedang dinonaktifkan sementara melalui mobile application (M-Tix).

"Namun, jika penonton setia kami memiliki tiket yang sudah dibeli, penonton dapat menghubungo Customer Service M-Tix untuk mendapatkan pengembalian saldo," tuturnya.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com