Seberapa Pengaruh Dampak Corona dan Omnibus Law Terhadap Gejolak Perekonomian Indonesia

Seberapa Pengaruh Dampak Corona dan Omnibus Law Terhadap Gejolak Perekonomian Indonesia

Ilustrasi gambar (istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Hingga hari ini, tercatat sebanyak 90.872 dari 73 negara dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau COVID-19 termasuk Indonesia. Dan 3117 orang diantaranya meninggal dunia sejak virus tersebut pertama kali diketahui pada Januari 2020 lalu di kota Wuhan, Tiongkok.

Temuan kasus COVID-19 tersebut menjadi pukulan dan berimbas ke berbagai sektor, salah satunya perdagangan dan perekonomian. Di Tiongkok sendiri, produksi industri manufaktur turun hingga 50 persen dan diprediksi akan terus meningkat beberapa hari kedepan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu ekonom tanah air yakni Josua Pardede menyampaikan bahwa fenomena COVID-19 tentunya sangat berpengaruh terhadap perekonomian Cina secara khusus dan negara-negara lainnya secara umum, salah satunya Indonesia yang merupakan salah satu negara pengekspor komoditi terbesar ke Cina. Saat ini, ekspor komoditi Indonesia ke Tiongkok mencapai 17 persen.

“Kalau kita lihat, dampak dari COVID-19 ini memang diperkirakan akan cukup signifikan bagi perekonomian Cina. Saat ini, aktivitas industri manufaktur di Cina terlihat menurun cukup drastis. Hal tersebut tentu saja berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di Cina itu sendiri yang mana pada akhirnya berdampak juga terhadap perlambatan ekonomi global, termasuk Indonesia," ungkap Josua.

“Setiap 1 persen perlambatan ekonomi Cina berpengaruh terhadap perlambatan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen,” ungkap Kepala Ekonom Bank Permata (Josua Pardede).

Menurut Josua, tak hanya sektor perdagangan dan perekonomian, COVID - 19 juga berdampak terhadap sektor pariwisata dan turunannya, seperti hotel dan restoran, wisatawan asing, termasuk wisatawan Cina, sudah mengalami penurunan, terlebih lagi, setelah Indonesia sudah terjangkit kasus corona. Kemudian, dari sektor investasi, dapat dilihat dari gejolak pasar keuangan yang saat ini  cenderung tertahan.

Kendati demikian, menurut pria kelahiran 10 Mei 1986 ini mengapresiasi kesigapan pemerintah Indonesia dalam hal meminimalisir dampak negatif penyebaran virus corona terhadap gejolak perekonomian tanah air. 

“Sama seperti negara-negara lain, saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dalam hal mengantisipasi dari dampak negatif COVID-19 ini. Salah satu kebijakannya adalah memberikan insentif untuk sektor pariwisata. Kemudian, untuk sektor perumahan khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah, kebijakannya adalah menurunkan suku bunga sehingga meningkatkan supply untuk perumahan dan lain-lain. Selain itu, Bank Indonesia kemarin baru saja mengeluarkan 5 kebijakan yang mana kesimpulannya adalah menjaga nilai rupiah agar tetap stabil di pasar global," sambung Josua.

Langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Memang efek dari Corona ini belum bisa ditanggulangi, tapi kita berharap agar keadaan ini bisa segera di-recover baik Cina maupun Indonesia dan negara-negara lain,” ujarnya.

Sementara terkait kebijakan omnibus law, pria lulusan University of Amsterdam dan Universitas Indonesia ini menganggap bahwa langkah tersebut merupakan langkah tepat guna mendorong minat invetasi asing di Indonesia.

"Omnibus Law ini sangat baik karena dari 74 peraturan yang saling tumpang tindih tersebut akan dipangkas menjadi satu payung hukum. Langkah ini tentunya dapat menjadi nilai lebih para investor asing untuk kembali berinvestasi karena selain mempermudah proses juga mengurangi ongkos perizinan tadi."

“Ini merupakan bentuk respons pemerintah yang mana kita tahu tahun lalu akibat dampak perang dagang, banyak investasi dari Cina khususnya sektor industri yang direlokasi ke Vietnam sehingga memang diperlukan langkah-langkah mendongkrak gelora investasi di Indonesia,” papar Josua.

“Jika investasi didorong dan berkembang, ini, kan, dampaknya akan membangun sektor-sektor industri manufaktur kita juga yang katanya berjalan di tempat. Jika industri manufaktur kita tidak diperkuat, kita akan terus bergantung dengan impor. Tak hanya industri manufaktur, sektor lainnya juga perlu ditingkatkan produktivitasnya yang mana hal tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan investasi,” tutup Josua.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com