Resmi Terdaftar di BAPPEBTI, Indodax Optimis Kembangkan Ekosistem Investasi di Indonesia

Resmi Terdaftar di BAPPEBTI, Indodax Optimis Kembangkan Ekosistem Investasi di Indonesia

INDODAX resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.

“Dengan diterimanya pendaftaran INDODAX atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melakukan inovasi  melalui berbagai produk yang dimiliki INDODAX.”

 

(Oscar  Darmawan , CEO INDODAX)

 

JAKARTAINSIGHT.com | Awal tahun 2020 menjadi momentum tersendiri bagi INDODAX yang merupakan perusahaan start-up berbasis Blockchain terbesar di Asia Tenggara. Bagaimana tidak, platform trading aset kripto terbesar di Indonesia tersebut resmi mencatatkan nama perusahaannya tersebut di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020 kemarin.

Sekedar catatan, INDODAX saat ini juga menjadi satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security, sehingga menjadi hal yang wajar jika INDODAX resmi terdaftar di BAPPEBTI.

Catatan prestasi tersebut menjadi penanda bahwa  perusahaan tersebut telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya yang menjadi regulasi pihak pemerintah.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini."

"Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya pendaftaran INDODAX atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melakukan inovasi  melalui berbagai produk yang dimiliki INDODAX," ungkap Oscar Darmawan (CEO Indodax).

Lebih jauh Oscar menambahkan bahwa pihaknya (INDODAX) akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.

Baca juga : Bappebti Apresiasi Peresmian Kantor Baru INDODAX

"Upaya ini adalah bentuk komitmen INDODAX untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan BAPPEBTI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas," tambah Oscar.

Pendaftaran dari BAPPEBTI ini juga menjadikan INDODAX sebagai salah satu platform trading resmi yang membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan alternatif investasi aset kripto.

"Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia” tutup Oscar.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com