Nekat mudik di tengah pandemi Covid-19, pemudik bakal sulit kembali ke Jakarta (istimewa)
JAKARTAINSIGHT.com | Upaya pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya terkait larangan mudik yang diberlakukan pada sejak 24 April 2020 lalu.
Ironisnya, masih ada sejumlah masyarakat yang tidak mengindahkan dan nekat memilih tetap mudik dengan cara mengelabui petugas di lapangan. Pemprov DKI terkait hal tersebut memastikan bahwa para pemudik nekat tersebut akan sulit kembali ke Jakarta.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin dalam wawancara media Rabu (21/5/2020). "Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kadishub DKI Jakarta Syahrin Liputo membenarkan hal tersebut. "Jadi yang pertama tentu kita sudah sepakat dan sudah sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 bahwa untuk penyekatan orang keluar-masuk Jabodetabek itu pada batas administrasi Jabodetabek."
"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Saya harapkan masyarakat yang telanjur mudik jangan kembali ke Jakarta selama masa pandemi COVID-19," ungkap Syahrin usai rapat koordinasi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2020).
"Perlu diingat bahwa yang boleh mengurus SIKM selama PSBB adalah hanya mereka yang memiliki kegiatan yang dikecualikan. Jadi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, ada lima kategori yang dikecualikan. Selama di luar itu, pasti akan tertolak," imbuhnya.