Ketua MPR Bambang Soesatyo saat wawancara di Gedung DPR/MPR RI
JAKARTANSIGHT.com | Sempat ramai kabar beredar bahwa masa jabatan presiden akan diperpanjang menjadi tiga periode. Hal itu ditanggapi Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan menjawab bahwa sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.
"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai. Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Dia mengakui bahwa saat ini wacana tersebut memang berkembang di publik. Pimpinan MPR, ujar dia, saat ini sedang menampung aspirasi masyarakat soal amandemen terbatas UUD 1945.
Bamsoet menuturkan, secara pribadi dirinya menilai bahwa proses pemilihan Presiden seperti saat ini sudah tepat dan benar. Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan sistem pemilihan Presiden.
Namun demikian, apabila ada kehendak dan desakan publik bahwa masa jabatan presiden harus dirubah, maka hal itu akan menjadi kajian di MPR RI.
"Kecuali ada desakan, mayoritas masyarakat menghendaki lain. Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat bahwa ada wacana jabatan presiden tiga kali ya biasa aja itu todak boleh dibunuh. Biarkan saja itu berkembang kita melihat respon masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," kata Bamsoet.
"MPR apa panjangannya, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi kalau rakyat menghendaki masa kita bendung," sambungnya.
Tapi, lanjut Bamsoet, yang pasti kalau meminta pendapat saya pribadi maupun Golkar saya nyatakan sampai ini kita di Golkar belum ada wacana itu dan menurut saya pribadi apa yang ada sekarang itu sudah pas.