Kemenag Bantah Isu Penundaan Ibadah Haji 2020 : Belum ada pengumuman resmi dari Saudi

Kemenag Bantah Isu Penundaan Ibadah Haji 2020 : Belum ada pengumuman resmi dari Saudi

Ilustrasi gambar(istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI membantah isu terkait penundaan ibadah haji 2020. Sejumlah negara memang memberlakukan sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya Saudi Arab yang saat ini memberlakukan status lockdown dan menutup akses ibadah umrah di negaranya.

Tak hanya umrah, belakangan santer diberitakan bahwa pihak Saudi menunda rencana ibadah haji tahun ini. Namun, kabar isu tersebut dibantah oleh pihak Kementrian Agama RI.  Kementerian Agama memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman di Jakarta. 

Isu penundaan haji 2020 ini kembali muncul setelah ada berita yang disadur secara kurang tepat oleh beberapa media yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020. Dalam kutipan berita itu disebut bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, “Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar- ru’yah"  (untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas). Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji. Jadi  konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” ujar Oman.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa."

Lebih lanjut Oman menyebutkan bahwa Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan. Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” tutup Oman.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com