Jurus Jitu Pemerintah Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Corona

Jurus Jitu Pemerintah Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Corona

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si.

JAKARTAINSIGHT.com | IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19, realokasi anggaran yang terpusat pada sektor IKM menjadi jurus jitu pemerintah melalui Kementrian Perindustrian dalam hal terus mendorong pengembangan IKM ditengah pandemi Corona saat ini.

“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (12/4).

Selain realokasi anggaran, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Selain stimulus tersebut, pemerintah akan menganggarkan Rp6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar,” ujar Menperin.

Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). “Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” tandasnya.

Menperin pun mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor IKM di beberapa daerah. “Upaya identifikasi ini guna merumuskan kebijakan strategis ke depannya agar sektor IKM di dalam negeri dapat semakin bergairah menjalankan usahanya,” terangnya.

Adapun bantuan yang diharapkan dari pemerintah adalah relaksasi kredit, bantuan untuk membayar gaji pegawai, akses bahan baku dengan harga rasional, serta ketegasan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga dunia bisnis dapat memperhitungkan strategi manajemen yang harus dijalankan.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com