Ibadah Haji Pakai Visa Kerja, 181 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Saudi

Ibadah Haji Pakai Visa Kerja, 181 WNI Ditangkap Pihak Keamanan Saudi

Ilustrasi (istimewa)

JAKARTAINSIGHT.com | Sebanyak 181 WNI (Warga Negara Indonesia) diamankan pihak keamanan Saudi di Mekkah akibat menggunakan visa kerja dan ziarah saat hendak melakukan prosesi ibadah haji.

Kabar penangkapan 181 orang WNI tersebut dibenarkan pihak KJRI (Konsulat Jenderal RI) Jeddah Jumat (6/9).  Ratusan WNI tersebut terciduk usai pihak kemanan Saudi melakukan razia dan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.

"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," tulis pernyataan resmi KJRI Jeddah.

Usai dilakukan pemeriksaan (BAP) tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sejumlah korban mengaku bahwa mereka merupakan korban penipuan oknum agen perjalanan di Indonesia yang juga ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut.

"Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi," tulis KJRI Jeddah.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com