Datangi Polda Jatim, Sejumlah Member Minta Aplikasi Memiles Dibuka Kembali

Datangi Polda Jatim, Sejumlah Member Minta Aplikasi Memiles Dibuka Kembali

Sejumlah member Memiles Selasa (14/1) kemarin menyambangi Polda Jatim membesuk  direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan.

JAKARTAINSIGHT.com | Selasa 14 Januari 2020 kemarin, sejumlah member aplikasi MeMiles mendatangi Polda Jatim. Salah seorang perwakilan member mengaku kedatangan mereka bertujuan untuk membesuk Kamal Tarachan (direktur PT Kam and Kam) yang ditahan sejak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut seperti diungkapkan Ikhsan Azis salah satu member Memiles asal Bekasi. "Kami datang kesini karena prihatin dengan kejadian ini tetapi kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sebut Ikhsan.

Disinggung terkait penutupan aplikasi Memiles, Ikhsan mengatakan "Aplikasi ini bukan aplikasi yang bersalah, kalaupun ada kesalahan itu adalah kesalahan oknum atau orang dan tidak seharusnya mematikan aplikasinya. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki mestinya Pemerintah memberikan kesempatan untuk memperbaiki aplikasinya, dan bukan langsung menghakimi, karena aplikasi ini baru berusia 8 bulan dan tentunya masih trial dan eror", ujar Ikhsan di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya menyayangkan, pria paruh baya tersebut juga bahkan mengaku sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi Memiles yang dianggap merupakan salah satu prestasi anak bangsa asli buatan anak Indonesia.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet biilioner di Indonesia yang bisa membuat aplikasi seperti ini. Di Amerika, aplikasi seperti ini bisa diterima dan bahkan bisa merubah kehidupan seseorang yang tadinya kurang atau miskin tiba-tiba kaya melintir dan itu tidak ada masalah," tambahnya.

"Saya sendiri merasa tidak dirugikan,  menurut saya memiles ini mempunyai viewers yang potensial. Saya sendiri topup untuk pasang iklan, dan alhamdulillah iklan saya menguntungkan saya, mobil saya laku dari beriklan di aplikasi memiles", kata Ikhsan lagi.

Sementara itu,  Yan Hendra salah satu member lainnya yang juga hadiir dalam kesempatan tersebut turut menambahkan "Saya menegaskan sekali lagi bahwa Memiles itu bukan perusahaan Investasi Bodong tetapi perusahaan yang menjual slot iklan yang digunakan oleh member. Jadi yang merasa dirugikan pasti belum memahami aplikasi digital Memiles yang sebenarnya sama dengan aplikasi digital lainnya yang ada di masyarakat."

"Memiles adalah PT atau Perusahaan Terbuka yang mempunyai Legal Hukum, jadi perlu dibuktikan apabila dikatakan bahwa memiles adalah investasi bodong, dan sebelum dapat dibuktikan kami meminta pembekuan aplikasi tersebut dicabut dan aplikasi memiles aktif kembali", kata Yan Hendra.

"Harapan kami, adalah agar aplikasi memiles dibuka kembali, dan tuduhan investasi bodong segera dicabut karena buat kami sebagai member memiles, kami tidak merasa dirugikan, dan kami tahu sangat jelas bahwa ini adalah transaksi slot iklan, dan terkait bonus atau reward buat kami adalah sah karena dimanapun pasti terjadi hal itu, semoga memiles dapat berjalan kembali untuk kesejahteraan bersama," tutup Yan.

 

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com