Istimewa
JAKARTAINSIGHT.com | Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia membuat semua orang khawatir akan sebaran virus tersebut.
Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menutup sekolah, menghentikan sejumlah aktivitas perkantoran dan menerapkan kerja dari rumah baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Untuk beberapa daerah bahkan telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menghambat penyebaran Covid-19 agar tak semakin luas.
Di tengah upaya memerangi virus corona baru itu, paltform belanja daring Shopee malah membuat aturan untuk konsumen yang dinilai bertentangan dari apa yang dilakukan pemerintah.
Kejadian bermula dari salah satu konsumen bernama Tofan yang bertransaksi melalui platform belanja digital tersebut, namun oleh penjual dibatalkan karena pengiriman tak tersedia.
Merasa kecewa, konsumen menginginkan uang yang telah dibayar dikembalikan, dan pihak Shopee mengarahkan pengembalian uang melalui fitur Shopee Pay.
"Saya ingin uang saya kembali tetapi pengembalian diarahkan melalui Shopee Pay. Saya diminta untuk mengikuti prosedur yang ada, termasuk salah satunya mengirimkan foto kartu identitas (KTP). Setelah mengirim malah verifikasi ditolak dengan alasan identitas kurang jelas," ungkap Tofan, kepada JAKARTAINSIGHT.com, Senin (19/4/2020).
Dibilang mengherankan, di tengah pandemi Covid-19 ini, di mana pemerintah dan berbagai pihak menyerukan untuk diam di rumah, Shopee justru meminta pengguna untuk memperbaharui identitasnya itu.
"Ini aneh, semua orang termasuk saya takut keluar rumah karena pandemi Covid-19, tapi Shopee malah minta saya urus KTP baru biar jelas terlihat hanya untuk mengembalikan uang saya lewat Shopee Pay," ujar Tofan.
"Di tengah pandemi Corona ini saya tidak mau mengurusnya. Saya butuh uang saya kembali yang menjadikan hak saya dan saya butuh uang tersebut. Mohon pihak Shopee mengembalikan dana saya dengan segera ke rekening saya yang sudah saya informasikan ke pihak Shopee," tandasnya.