APD Tidak Terpenuhi, Gabungan profesi Tenaga Kesehatan Ancam Tidak Layani Pasien Corona!

APD Tidak Terpenuhi, Gabungan profesi Tenaga Kesehatan Ancam Tidak Layani Pasien Corona!

Baju APD, salah satu perlengkapan dalam menangani pasien.Covid-19. (istimewa)

 

JAKARTAINSIGHT.com | Alat Pelindung Diri (APD) merupakan kelengkapan khusus dan penting dalam melayani pasien terdampak virus corona bagi tim medis. Namun karena kelangkaannya, masih banyak petugas kesehatan, terutama dokter dan perawat yang belum mendapatkannya.

Oleh karena itu, beberapa gabungan dari organisasi profesi kesehatan melarang anggotanya melakukan pelayanan jika tak tersedia APD. Sikap tegas ini disampaikan dan tertuang dalam sebuah pernyataan bersama, yang ditandatangani oleh PB IDI dan beberapa organisasi lainnya.

Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), adalah organisasi yang melarang anggotanya untuk tidak melayani pasien corona bila tidak dilengkapi dengan APD.

Harif Fadillah, Skep, SH, MKep, selaku Ketua Umum PPNI menegaskan, para tenaga kesehatan sebaiknya tidak melayani pasien virus corona COVID-19 tanpa APD.

"Kami menghimbau dan melarang, apabila tidak memakai APD sebaiknya jangan melayani. Kami tegaskan supaya jangan coba-coba melayani pasien COVID-19 atau suspect COVID-19, itu tidak diperbolehkan," jelas Harif seperti dikutip dari detikhealth.

Harif juga menambahkan, bahwa APD yang dimaksud pun harus sesuai standar. Karena untuk ruang UGD dan isolasi berbeda APD-nya.

Semua keberatan dan sikap para profesi kesehatan ini tertuang didalam sebuah pernyataan bersama, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI, dr Daeng M Faqih.

Editor:Mika Syagi
Asian Games || jakartainsight.com
BUMN || jakartainsight.com