Baiq Nuril, guru honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus ITE / istimewa
JAKARTAINSIGHT.com | Presiden terpilih Joko Widodo setuju memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril. Keputusan tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Senin (29/7) pagi tadi.
"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Jokowi juga mempersilahkan Baiq Nuril mengambil surat tersebut di Istana negara dan bertemu dengannya. Jokowi bahkan menyebut dengan senang hati bertemu dengan Baiq Nuril.
"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Baiq Nuril yang merupakan mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat yang dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 juta dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Mencari keadilan, setelah permohonan peninjauan kembalinya ditolak MA, kemudian mengajukan permohonan amnesti kepada Jokowi lewat surat yang ditulis dirinya.
Thank you @Cristiano Portuguese footballer, Cristiano Ronaldo, donated US$1.5 million to the people of Palestine during the backdrop of the Muslim holy month of Ramadan.https://t.co/AUahNkMfsl
— Issa Amro عيسى عمرو 🇵🇸 (@Issaamro) May 17, 2019