Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie diperiksa Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Sumber foto : Kompas.com
JAKARTAINSIGHT.com | Ketua Umum PSI, Grace Natalie hari ini, Kamis 22 November 2018 mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Persudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) atas dugaan tindak pidana penistaan agama menyusul pidatonya menolak perda syariah.
"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11) silam.
Laporan terhadap Grace dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.
Tiba di Mapolda Metro Jaya siang tadi, Grace yang didampingi perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP)menyampaikan, "Kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya. Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukun yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," ungkap Grace.
EMJI Jabodebek gelar acara pengajian dan tausyah ibu-ibu di lingkungan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wanita Peduli Negeri ( WPN ) mengadakan Seminar Tolak Radikalisme, Intoleran
Gelar sidang Tanwir, PP Muhammadiyah tak beri kesempatan berpidato pada Amien Rais.
Melibatkan warga dalam berbagai kegiatan untuk kepentingan khalayak sangatlah penting
Mutasi jabatan di lingkungan TNI rutin dilakukan sebagai fungsi pembinaan karir personel penjaga ke